27 Juni, 2009

Era Baru, TV Digital di Indonesia

Pemerintah secara bertahap dan berhati-hati untuk memberikan ijin siaran televisi analog.

"Pemberian ijin akan dilakukan bertahap dan tiap tahun kami akan melakukan evaluasi siaran televisi digital dari aspek regulasi," kata dirjen SKDI Freddy Tulung kepada wartawan di sela penyerahan simbolis Set Top Box pada masyarakat di Gedung Depkominfo, Medan Merdeka Barat, Jumat (26/6/2009).

Selain itu, Freddy mengatakan, secara bertahap pemerintah mulai mengeluarkan izin baru untuk izin infrastruktur tv digital.

"Kami akan mereview dan akan perluas infratruktur untuk tv digital mulai 2009 hingga 2012," ujar Freddy.

Pemerintah berencana untuk meninggalkan siaran televisi analog karena menurut Freddy terkait dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, dan keuntungan adanya efisiensi kanal frekuensi dengan menggunakan siaran digital.

Selanjutnya Freddy mengatakan, siaran televisi digital perlu dilakukan ujicoba terlebih dahulu karena seluruh stakeholder membutuhkan informasi.

"Ujicoba perlu terutama teknis di lapangan untuk menguji keandalan alat," kata Freddy.

Pada masa ujicoba Pemerintah meminjamkan alat kepada konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) yang telah di ujicoba sejjak 20 Mei di frekuensi 46 UHF, dan Konsorsium Telkom-TVRI di frekuensi 44 UHF 5 untuk Free to air.

Sedangkan untuk siaran analog TV mobile, Depkominfo memberikan ijin kepada konsorsium telkom-telkomsel, dan Konsorsium tren mobile.

"Lisensi yang diberikan untuk konsorsium itu sementara. Setelah ujicoba wajib dikembalikan," kata Freddy.

Sementara itu, perwakilan KTDI untuk melakukan migrasi, biaya yang diperlukan sebenarnya sangat rendah dan tak terlalu mahal karena bisa untuk frekuensi pemancar bisa dipakai pemancar lama, dan cukup di re-tune. Migrasi analog ke digital dengan re tune tak lebih menghabiskan dana Rp100 juta.

Pada masa ujicoba yang dilakukan sejak Agustus 2008 lalu, pemerintah juga akan membagikan 7000 set top box pada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar